Pegang Mobnas, Mantan Tim Sukses Bup-Wabup Rejang Lebong Diperiksa Polda Bengkulu

Mobil yang jadi temuan BPK RI

Curup, Bengkulutoday.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan penertiban aset milik Pemda Rejang Lebong, diantaranya kendaraan bermotor. Namun belakangan ini para pemegang aset yang diduga tidak sesuai peruntukannya berdasarkan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun 2021 dipanggil dan diperiksa atas dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi oleh Polda Bengkulu.

Salah satunya adalah Robert, warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah yang mengaku sudah memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada hari Senin (20/6/2022) dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait kendaraan yang dipakainya, yakni kendaraan roda 4 jenis Avanza dengan nomor polisi hitam BD 1498 PS atau plat merah dengan nomor BD 1197 KY.

“Saya sudah memenuhi panggilan kepolisian di Polda Bengkulu, dan hari ini saya kembalikan mobil ini ke Pemda Rejang Lebong. Namun saya menyayangkan karena tidak pernah ada surat pemberitahuan terkait penertiban aset atau permohonan pengembalian kendaraan, tapi tiba-tiba ada panggilan dari Polda Bengkulu,” ujar Robert di ruang Wakil Bupati Rejang Lebong, Selasa (21/6/2022) usai penyerahan kendaraan tersebut.

Kepada wartawan Robert menjelaskan, ia diperiksa oleh penyidik Polda Bengkulu sebagai tim sukses Syamsul – Hendra pada Pilkada lalu yang memegang kendaraan roda 4. Sehingga dianggap sebagai tidak sesuai peruntukannya. Sedangkan mobil tersebut seharusnya digunakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Pemberian hak pinjam pakai kendaraan tersebut diakuinya sebagai bentuk ucapan terimakasih karena ia telah membantu pasangan Syamsul – Hendra pada Pilkada 2021 silam hingga menang.

“Kendaraan ini hanya sebagai balas budi saja, dan saya menyadari ini bukan hak saya. Seandainya diminta dikembalikan pasti saya kembalikan, tapi yang saya heran harus dikaitkan dengan pidana penggelapan dan korupsi. Letak digelapkan dan dikorupsinya dimana, itu yang saya bingung,” lanjutnnya.

Atas kejadian ini Robert merasa dirugikan secara materi, waktu dengan juga merasa tercemar nama baiknya akibat tuduhan dari pelapor perkara ini ke Polda Bengkulu. “Sampai detik ini saya belum tahu siapa yang melaporkan kasus ini ke Polda, karena saya merasa dirugikan dan tercemar nama baik saya dan keluarga maka saya akan tuntut balik. Tapi saya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga besar saya,” pungkas Robert. 

Selain Robert, informasi yang didapat Bengkulutoday juga ada beberapa orang lain yang diperiksan di Polda Bengkulu atas kasus yang sama. Diantaranya ada mantan Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, S.Pd MM dengan kendaraan jenis Hilux Double Cabin. (yon)