Pegawai dan Tahanan Rutan Bengkulu Mendadak Tes Urine

Tes Urine Rutan Bengkulu

Bengkulutoday.com - Sebagai bentuk komitmen untuk tetap mencegah penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas IIB Bengkulu, Kamis (24/11/2022) Kesatuan Pengamanan Rutan  Kelas IIB Bengkulu bersam Tim Satops Patnal PAS Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar Tes Urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Peamsyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bengkulu. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Andi Mulayadi didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Alfonsus Wisnu Ardianto,  bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pebbri Yantoni yang juga selaku Plh.Kepala Rutan. Turut hadir sejumlah pejabat struktural, JFU Divpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Pejabat Struktural beserta staf pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Kegiatan mulai dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB, dalam arahannya Andi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya bagi pegawai maupun WBP Rutan Kelas IIB Bengkulu. 

"Jadi kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk tindaklanjut dari petunjuk dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan di tujukan kepada seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia guna mengantisipasi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di lapas dan rutan di seluruh Indonesia," ungkap Andi.

Dilain pihak, Plh.Kepala Rutan, Pebbri Yantoni menjelaskan, ada 35 sampel urine yang diambil dalam kegiatan tersebut. Terdiri dari 23 orang pegawai dan 12 orang WBP. Keseluruhan hasil tes tersebut lanjut Pebbri menunjukan hasil yang negatif.

"Jadi ada 23 pegawai yang terdiri dari anggota pengamanan, dan staf pegawai rutan yang kita ambil sampelnya secara acak, sementara untuk WBP ada 12 orang juga kita ambil secara acak dari tamping Rutan. Alhamdulilah hasil tes urine semuanya negatif, dan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga Rutan Kelas IIB Bengkulu bebas dari peredaran  dan penyalahgunaan narkotika," tegas Pebbri.