Pegawai Rupbasan Bengkulu Netralitas Dalam Hadapi Pemilu 2024

Pegawai Rupbasan

Kota Bengkulu -  Rupbasan Kelas I Bengkulu Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak Mencipatakan Netaralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2024 yang mana pada kegiatan ini hadir secara langsung 5 (lima) orang perwakilan ASN UPT. RUPBASAN Kelas I Bengkulu. Bertindak sebagai Narasumber Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, penyuluh hukum madya Abdul Hamid, dengan moderator penyuluh hukum madya Yulian Haidir. Kegiatan berjalan dengan lancar dan baik. 

Dalam pemaparan materinya kepada pegawai LPP Kelas IIB Bengkulu, Eko Sugianto memaparkan bahwa peran Bawaslu sebagai pintu masuk utama dalam menangani netralitas ASN ketika pemilu berlangsung. Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak mana pun. 

“Meskipun dalam kondisi situasi politik yang semakin memanas jelang pemilu, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilihan,” pesannya.

"Tujuan Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diharapkan bukan hanya sekadar kampanye netralitas, tetapi juga sebagai upaya penguatan demokrasi melalui partisipasi aktif Aparatur Pemerintah. Dengan kesadaran dan pemahaman yang ditingkatkan, diharapkan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, adil, dan demokratis, serta mencerminkan suara dan kehendak rakyat Indonesia," ujar Karupbasan Zulkarnain.