Pemanfaatan Air, Sumberdaya Terbaharukan sebagai Kebutuhan Domestik Rumah Tangga

Ilustrasi

Oleh: Ratna Kusuma Astuti ASN Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Bengkulu


Bengkulutoday.com - Air sangat penting dan menjadi kebutuhan pokok bagi manusia karena hampir seluruh aktifitas kesehariannya memerlukan air. Hak manusia atas pemanfaatan sumber daya terbaharukan inipun tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3, yang menyatakan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Termasuk dalam pilar SDG’s yaitu pilar pembangunan lingkungan, pada tujuan yang ke enam, menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Air yang menjadi kebutuhan pokok bagi manusia tentunya adalah air yang layak untuk dikonsumsi., baik yang berasal dari atas permukaan seperti sungai, danau, waduk, maupun air yang berasal dari bawah permukaan yang biasa disebut air tanah seperti air sumur (sumur gali dan sumur bor), dan mata air.

Air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, seperti untuk mandi, mencuci piring, mencuci pakaian, sampai yang paling krusial yaitu untuk minum. karena tubuh manusia mengandung air sebanyak 60 sampai 70 persen dari berat tubuhnya.  Kebutuhan air untuk diminum juga harus berasal dari air yang bersih dan layak. Menurut SDG’s Bappenas, sumber air minum yang layak dapat didefinisikan sebagai sumber air minum yang terlindung meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran,penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan,air isi ulang, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tangki, air sumur tidak terlindung, mata air tidak terlindung, dan air permukaan (seperti sungai/danau/waduk/kolam/irigasi). Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan oleh BPS merupakan salah satu sumber informasi untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi sosial ekonomi masyakarat, termasuk bagaimana kesejahteraan masyarakat dalam mengkonsumsi air bersih.

Jumlah air bersih semakin lama semakin terbatas. Butuh waktu dan proses yang rumit untuk membuat air yang tidak layak minum pada akhirnya dapat dikonsumsi oleh manusia. Kebutuhan air terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, tercatat penduduk Provinsi Bengkulu pada bulan September 2020 sebanyak 2.010.670 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu 2010 sampai 2020 sebesar 1,55 persen setiap tahun. Laju pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan air bersih yang memadai akan menimbulkan dampak negatif kedepannya, seperti krisis air bersih.

Hasil Susenas Maret 2020, menjelaskan bahwa persentase rumah tangga dengan sumber air utama untuk minum paling besar adalah berasal dari sumur tak terlindung yaitu 27,01 persen, diimbangi dengan air yang bersumber dari air kemasan/isi ulang sebesar 17,92 persen. Kedua sumber air minum ini layak dikonsumsi untuk minum daripada sumber air yang berasal dari air permukaan seperti sungai, danau/rawa yang umumnya sudah tercemar oleh limbah yang tidak dikelola dengan baik seperti limbah pabrik yang mengandung bahan kimia berbahaya,limbah rumah tangga berupa sabun cuci dan limbah lainnya.

Selain dikonsumsi sebagai air minum, sumber air bersih juga digunakan rumah tangga untuk kegiatan domestik seperti memasak, mandi, mencuci, dan lainya. Persentase rumah tangga yang menggunakan air yang berasal dari sumur terlindung/tak terlindung untuk kegiatan domestik sebesar 49,94 persen. Masih lebih tinggi daripada penggunaan air yang bersumber dari sumur bor atau pompa. Kemungkinan terbesar dikarenakan biaya untuk pembuatan sumur bor cukup tinggi, Meskipun begitu, kualitas air sumur baik itu sumur terlindung/tak terlindung maupun bor lebih baik daripada air permukaan.

Dengan laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah dan kebutuhan air bersih yang juga semakin meningkat, harus dibarengi dengan perilaku positif terhadap konsumsi air bersih. Kadang kala perilaku manusia dalam pemanfaatan air kurang bijaksana misalnya ketika air melimpah maka kecenderungannya tidak berhemat. Sebaliknya, saat air bersih sulit didapat, mulai muncul kesadaran dengan kebiasaan buruknya. Untuk itu, perlu diperlukan langkah sederhana yang dapat dilakukan agar terhindar dari krisis air bersih yaitu dimulai dari diri sendiri. Lebih bijaksana dalam menggunakan air, seperti menghemat air, tidak menyalakan keran air terus menerus bila tidak diperlukan.