Pembegal Hp Iphone Karyawan Indomaret Ditangkap Polsek Gading Cempaka

Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Untuk kesekian kalinya, Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, kembali menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka. Kali ini, petugas menangkap seorang pria berinisial AS (28), warga Karang Dapo Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Kamis (8/2/2024) oleh Tim Opsnal Macan Cempaka setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal RAD Polsek Kampung Melayu dan Tim Opsnal Polsek Selebar.

Kejadian bermula pada Selasa (29/1/2024) malam, sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban Bela Anjeli (24), warga Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, sedang menutup pintu roling door di Toko Indomaret di Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. 

"Saat korban hendak mau menutup pintu roling door, datangka pelaku dan mengeluarkan sebilah pisau, dan langsung merampas Hp Iphone II milik korban. Kemudian pelaku bersama rekannya kabur dengan menggunakan sepeda motor," terang Kapolsek.

Kemudian, telah kejadian, korban melapor ke Polsek Gading Cempaka.

"Setelah kita identifikasi keberadaan pelaku, pada Kamis (8/2/2024) kami lakukan penangkapan," pungkas Kapolsek.

Lanjutnya, dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp merek Iphone 11.