Pembukaan Jalan Desa Lubuk Saung Selesai, Volume Pekerjaan Bertambah Pasca Perubahan APBDes

Pembukaan Jalan Desa Lubuk Saung Selesai, Volume Pekerjaan Bertambah Pasca Perubahan APBDes

Kepahiang, Bengkulutoday.com – Pekerjaan pembukaan badan jalan di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, telah selesai dikerjakan dan dinyatakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut juga telah melalui tahapan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPJ) pada akhir tahun 2025.

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menjelaskan bahwa pembukaan badan jalan tersebut berlokasi di Dusun III dan dikerjakan langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dengan pendampingan perencanaan dari konsultan.

Menurut Reki, pelaksanaan kegiatan dimulai pada April 2025. Dalam perjalanannya, pemerintah desa melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Agustus 2025 melalui mekanisme musyawarah desa yang sah.

“Kami melakukan perubahan APBDes melalui musyawarah desa karena adanya penyesuaian dan penambahan volume pekerjaan,” ujar Reki.

Awalnya, pembukaan badan jalan direncanakan menggunakan dua alat berat, yakni bulldozer dan excavator, dengan panjang jalan sekitar 2.149 meter. Namun, setelah dilakukan perubahan perencanaan, pengerjaan dilaksanakan menggunakan satu alat berat berupa excavator, dengan hasil pembukaan jalan justru bertambah menjadi sepanjang 3.076 meter.

Selain pembukaan badan jalan, kegiatan tersebut juga mencakup pembangunan empat titik gorong-gorong lengkap dengan dinding kiri dan kanan. Masing-masing gorong-gorong memiliki lebar empat meter dan seluruh pekerjaan tersebut tetap dikerjakan dengan anggaran yang sama, sesuai hasil perubahan APBDes.

Reki menegaskan bahwa proses perubahan perencanaan dan anggaran telah melalui prosedur yang benar, dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat desa, pihak Kecamatan Seberang Musi, serta pendamping desa.

“Setelah seluruh item pekerjaan selesai, kami melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban sebagai tahapan akhir, dan itu sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2025 lalu,” pungkas Reki.