Pemkab Bengkulu Selatan: Tahun 2019, Ternak Liar Wajib Kandang!

Plt Bupati Bengkulu Selatan
Plt Bupati Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com -  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus melakukan pembenahan dan penataan di berbagai sektor pelayanan dan kepemerintahan. Salah satunya yakni penegakan peraturan daerah atau Perda tentang penertiban hewan ternak.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gusnan Mulyadi mengaku tidak akan mentolerir terkait keberadaan hewan ternak yang terus berkeliaran di wilayah kabupaten Bengkulu Selatan. Oleh sebab itu Gusnan, meminta seluruh pihak terkait bekerjasama mengentaskan permasalahan tersebut.

“Di tahun 2019, saya tidak mau melihat hewan ternak berkeliaran di ruang publik. Wajib kandang, pihak Satpol PP harus bisa melakukan hal itu,” ujar Gusnan dalam acara koordinasi di ruang rapat Bappeda beberapa waktu lalu.

Gusnan meminta, pihak Satpol PP Bengkulu Selatan sebagai aparatur penegak Perda dapat bekerjasama dengan pihak terkait untuk bahu membahu merealisasikan hal tersebut.

“Silahkan berkoordinasi dengan pihak dinas perternakan, camat dan pemerintah desa, ini harus menjadi kesadaran bersama,” tegas Gusnan.

Diakui Gusnan, persoalan hewan ternak ini haruslah disikapi dengan baik. Maka dari itu peran pemerintah desa atau kelurahan mutlak dibutuhkan dalam hal ini, yakni bagaimana mensosialisasikan kepada pemilik ternak termasuk solusi kandang ternak, yang bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD) dengan mendirikan kandang ternak berbasis desa.

Sementara itu, rencana penertiban hewan ternak yang digaungkan pemerintah daerah menuai atensi positif dari warga Kecamatan Bunga Mas yang berkunjung ke kediaman Plt Bupati Gusnan Mulyadi beberapa waktu lalu.

“Kami warga Bunga Mas ingin hewan ternak di jalanan, pekarangan atau kebun warga, ini sangat menganggu. Tujuan utama kami datang kesini ialah menyampaikan hal itu, mohon kiranya disikapi oleh Bapak Plt (Gusnan Mulyadi),” ujar salah satu warga diiyakan warga lainnya.

Diketahui, di Kecamatan Bunga Mas ini sendiri masih cukup banyak hewan ternak yang dilepas liarkan oleh pemiliknya. Sehingga kerap menimbulkan kerugian di tengah masyarakat. [Rls]

NID Old
7376