Pemkab Bengkulu Utara Komitmen Turunkan Angka Stunting

Rembuk Stunting via zoom meeting

Bengkulutoday.com - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama Dinas Kesehatan menggelar “Rembuk Stunting” secara virtual melalui zoom meeting dengan melibatkan Kecamatan, Puskesmas dan Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, di ruang Rapat Dinkes Bengkulu Utara, Kamis (10/6/2021).  Zoom Meeting Rembuk Stunting  tersebut bertujuan dalam rangka penanganan dan upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bengkulu Utara.

Turut bergabung dalam virtual tersebut adalah Abdul Muis Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Sekretariat Wakil Presiden, Samsul Maarif SKM MKes Kepala Dinas Kesehatan BU, Anggota DPRD Kabupaten BU, Camat dan Perwakilan OPD terkait, para lurah, para kepala desa, dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAp membuka acara Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan bahwa Rembuk Stunting ini mempunyai arti penting.

“Sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi usulan program/kegiatan percepatan penurunan dan pencegahan Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara sehingga tercapai kesepakatan multistakeholder yang akan diintegrasikan ke dalam rancangan RKPD Kabupaten Bengkulu Utara kedepan,” papar  Arie S Adinata.

Lebih lanjut Arie Septia Adinata SE MAp menjelaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen dan serius dalam penanganan dan upaya penurunan Angka Stunting

“Kita di tahun 2020 lalu menjadi terbaik penurunan angka stunting se-Provinsi Bengkulu. Untuk itu dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi antara tim work yang ada di kabupaten hingga tingkat kecamatan dan desa. Agar program dapat tepat sasaran kuncinya adalah pendataan dan kepedulian kita terhadap lingkungan.”jelasnya.

Arie septia Adinata SE MAp juga menambahkan bahwa penggunaan dana desa 8 (delapan) persennya diwajibkan untuk penurunan angka stunting. Dana tersebut bisa digunakan untuk melakukan intervensi gizi dan mendatangkan bidan. Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk penyediaan air bersih dan perbaikan sanitasi untuk mencegah infeksi pada bayi yang dapat memicu stunting.

“Kita berharap sinergitas kolaborasi antara tim work pemerintah dengan masyarakat terjalin dengan baik dan dana desa delapan persen dari Dana desa diwajibkan untuk penurunan angka stunting.” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Samsul Maarif SKM MKes  menjelaskan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak baik fisik maupun psikis.

“Stunting secara umum digambarkan kondisi gagal tumbuh kembang pada balita atau pada anak baik secara fisik maupun psikis pada masyarakat yang bisa terjadi jika pada masa kehamilanya tidak mendapatkan gizi yang cukup dan usia 0 sampai 2 tahun tidak mendapatkan gizi yang cukup,”terangnya.

Kesempatan Tersebut Wakil Bupati Bengkulu Utara menyerahkan piagam penghargaan kepada kecamatan atas kinerja pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting (penganggaran Melalui APBDes) Tahun anggaran 2021 kepada Kecamatan Ulok Kupai sebagai kecamatan Tebaik I, Kecamatan Ketahun Terbaik II, dan Kecamatan Tanjung Agung Palik Terbaik III. Dilansir dari Media Center Bengkulu Utara.