Pemkot Berikan Pemahaman dan Sosialisasi KMA kepada Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat

Plt Asisten I Eko Agusrianto

Bengkulutoday.com - Pemerintah Pusat maupun Daerah terus melakukan pemahaman atau sosialisasi kepada sejumlah calon jemaah haji yang gagal melakukan keberangkan haji tahun 2021 dengan beberapa pertimbangan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diwakili Plt Asisten I Eko Agusrianto, Kabag Kesra Eka Suniarti serta Ketua FKUB Yul Kamra melakukan hal serupa terhadap para calon jemaah haji di Kota Bengkulu di Hotel Vista, Selasa (14/9/2021).

Sementara itu, dalam ajaran islam, menjaga jiwa merupakan satu dari lima maqoshid syari’ah yang harus dijdikan sebagai dasar dalam penetapan hukum atau kebijakan Pemerintah. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini, sehingga diharapkan akan terwujud kemaslahatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bengkulu.

“Ini upaya kita (Pemerintah) untuk menjaga rakyat, karena yang kita ketahui pandemi ini belumlah berakhir, mohon dimaklumi. Kita tahu bahwa menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah. Tapi ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan karena masih adanya pandemi,” sampai Eko

Karena, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid -19 beserta varian barunya.

“Pemerintah bertanggungjawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam maupun di luar negeri. Memang pembatalan pemberangkatan jamaah haji masih menjadi topik hangat belakangan ini, terkhususnya di Kota Bengkulu. Untuk itu kami meminta masyarakat untuk bersabar karna saat ini Pemerintah terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini,” tuturnya.

Eko juga menyampaikan bahwa dalam lampiran keputusan menteri Agama disebutkan regulasi lain yang akan dilaksanakan, seperti rencana pemberangkatan jamaah haji pada tahun 2022, serta kebijakan lain yang terkait seperti pengembalian biaya, pasport dan lain sebagainya seperti yang tertera pada gambar di bawah. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu).