Pemkot Kian Matangkan Rencana Pengembangan Perkantoran di Kelurahan Pekan Sabtu

Plt Kepala Bapelitbang Firman Romzie menjelaskan Kelurahan Pekan Sabtu sebagai kawasan pengembangan perkantoran Pemkot dengan berbagai aspek

Bengkulutoday.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus mematangkan kajian rencana pengembangan perkantoran yang terletak di Kelurahan Pekan Sabtu. Dalam rapat lanjutan pembahasan Raperda RTRW Kota Bengkulu tahun 2020-2040, Senin (15/02/2021) kemarin, diuraikan mengenai rencana kebutuhan perkantoran zona inti seluas 54 Hektar.

Dalam kesempatan ini, Plt Kepala Bapelitbang, Firman Romzie menjelaskan pemilihan Kelurahan Pekan Sabtu sebagai kawasan pengembangan perkantoran Pemkot dengan berbagai aspek.

“Aspek pertama ialah sosial budaya yang dimana dimaksudkan untuk pemerataan sebaran penduduk, pemerataan infrastruktur perkantoran, pengembangan komplek perkantoran yang terkoneksi dengan kearifan lokal serta diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas,” ujar Firman.

Selanjutnya, dari aspek ekonomi, pemilihan Kecamatan Selebar diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat sekitar, membuka ruang investasi daerah dan ke depannya diharapkan dapat menjadi ikon baru Kota Bengkulu.

Dikatakan Firman, proses pengembangan perkantoran sudah sampai tahapan pembahasan subtansi RTRW dari raperda untuk menjadi perda.

“Pembahasan subtansi RTRW sudah dibahas, proses selanjutnya ialah master plan terkait titik-titik pembangunan yang akan lebih banyak konsultasi ke dinas PUPR,” jelas Firman saat diwawancata, Selasa (16/02/2021).

Untuk diketahui, rincian rencana kebutuhan 54 hektare tersebut ialah dipergunakan untuk Kantor Walikota seluas 4 hektare, Masjid Agung 2 Hektar, Balai Kota 4 Hektar, Rumah Jabatan Wakil Walikota, Sekda dan Pimpinan DPRD seluas 3 hektare, Mess DPRD 1 hektare, Guest House 6,5 hektare, Gedung BCC 2 hektare, Workshop 3 hektare, Kantor OPD yang belum terakomodir di Kawasan Perkantoran Bentiring 22 hektare dan RTH seluas 13,5 hektare,

Selain itu, Firman juga menjelaskan beberapa kendala kawasan perkantoran Bentiring sulit dikembangkan secara terpadu.

“Perkantoran Bentiring saat ini masih sangat sempit karena hanya seluas 25 hektare. Selain itu, akses lokasi kantor yang melewati kawasan rawan bencana banjir serta harga tanah yang saat ini sudah relatif tinggi,” tutupnya. 

 

 

Sumber : Mediacenterbengkulu.go.id