Pemprov : 2000 Perusahaan Hanya Diawasi 16 Pengawas 

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Kautsar Agus Hutari
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Kautsar Agus Hutari

Kota Bengkulu, Bengkuluoday.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mengatakan saat ini ada sekitar 2000 perusahaan di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut, pemprov hanya memiliki 16 orang sebagai tenaga pengawas. 

Hal tersebut tentu menjadi kendala pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Provinsi Bengkulu, demikian dijelaskan Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Kautsar Agus Hutari, Rabu (22/2/2017).

Dirinya berharap, jika ada perekrutan CPNS nanti dapat diakomoditir kebutuhan untuk pengawas tersebut. 

Lebih lanjut dijelaskannya, kewenangan pihaknya dalam pemantauan terhadap TKA tersebut hanya sebatas TKA yang legal, yang sudah terdaftar saja, sedangkan untuk TKA yang illegal sudah ada instansi yang menanganinya. 

Sebab  itu,  pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat juga proaktif untuk melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui adanya TKA di wilayah mereka, karena keterbatasan petugas yang ada. 

“Kami himbau agar perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing agar melaporkannya, begitupun masyarakat, agar proaktif jika menngetahui adanya TKA di wilayahnya,” tutup Kautsar. (Sa/MCQl)

NID Old
1766