Penerapan KTP Digital Bagi ASN Pemprov Bengkulu Terus Digenjot

Diah Irianti

Bengkulutoday.com - Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu terus melakukan sosialisasi agar seluruh ASN di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu menerapkan KTP Digital. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti, saat ini pihaknya perlahan untuk memberikan edukasi ke ASN untuk beralih ke KTP Digital.

"Saat ini kita terus berupaya untuk sosialisasi KTP Digital, pertama tama ini kita minta untuk ASN lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu yang menerapkan ini namun perlahan lahan," terangnya Diah kepada wartawan, Jumat (25/11/2022). 

Setelah nantinya mencapai ratusan persen ke ASN, maka ke depannya akan diterapkan ke masyarakat yang sudah mempunyai handphone Android dan bisa menggunakannya dengan cara mendaftar Kartu Tanda Penduduk KTP digital dapat di akses melalui situs Playstore.

"Setelah mendownload aplikasi di Google Play Store maka dapat menginput biodata pakai handphone android sendiri," tuturnya.

Diah menambahkan, untuk bisa masuk dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya.

"Kita bisa melakukan verifikasi digital setelah ada verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, dan dengan tingkat keamanan yang kita buat berlapis," ujarnya.

Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.  KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.

"Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya. KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone. Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya. Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita. Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya. Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital," tutup Diah. (Adv)