Pengancaman Gunakan Sajam, Karyawan PT MSS Seluma Diamankan Polisi

Senjata Tajam yang Digunakaan saat Pengancaman

Bengkulutoday.com, - Dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) pada hari Selasa (27/10/2020) yang lalu, AA (28) karyawan yang juga tinggal di Perum PT. MSS Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK melalui Kapolsek Semidang Alas IPTU Novrizal, SH menjelaskan telah berhasil mengamankan AA (28) bersama barang bukti berupa 1 (Satu) bilah lading warna kuning dengan ukuran panjang 15 cm gagang kayu warna kuning dan sarung warna kuning terbuat dari kayu.


"Terduga pelaku diamankan untuk pemeriksaan setelah pihaknya menerima laporan dari korban RI (30) sesama karyawan PT MSS pada hari Rabu (28/10) siang," ucap Kapolsek.


Diketahui peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam ini terjadi di Parkiran Mobil Operasional mess PT MSS dengan sangkaan melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana.