Pengedar Narkoba di Mukomuko Ditangkap, BB 9 Paket Ganja 4 Paket Sabu

Polres Mukomuko saat merilis hasil tangkapan

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Pria berinisial SL (29), warga Desa Lubuk Sahung Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu pada Minggu (25/4/2021) malam di kediamannya, sekira pukul 23.00 WIB.

SL diduga menjadi bandar narkoba karena saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 4 paket besar ganja kering, 5 paket sedang ganja kering dan 4 paket kecil sabu.

Selain mengamankan terduga pelaku SL dan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 1.595.000 bersama barang bukti lainnya.

Saat penangkapan terhadap SL, petugas juga membawa serta kepala desa setempat.

"Saat kami temukan tas milik terduga pelaku yang tergantung di belakang pintu kamar itu, kami ijinkan pak kades yang membuka tas untuk melihat isinya, dan isinya narkoba semua," kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi S.IK MH melalui Kasat Resnarkoba Teguh Budiyanto SE.