Kaur, Bengkulutoday.com - Empat dari enam terduga pelaku pemerasan berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Kaur pada Minggu (3/11/2019). Keempat terduga pelaku masing-masing Nopriansyah (24), Di (18), Mogi (24 dan Megi (20).
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman mengatakan, aksi pemerasan dilakukan oleh terduga pelaku pada Sabtu (2/11/2019) malam, terhadap sopir truk yang melintas di kawasan Kaur.
"Aksi pemerasan terjadi di kawasan jembatan Muara Padang Guci Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuding, modusnya terduga pelaku menghentikan truk yang melintas dan kemudian meminta rokok. Jumlah terduga pelaku ada 6 orang, mereka tak hanya meminta rokok, namun juga meminta sejumlah uang kepada sopir truk dengan mengancam menggunakan senjata tajam," terang Kasat.
Usai mendapat laporan dari sopir, petugas kemudian meringkus empat dari enam terduga pelaku. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami meringkus empat terduga pelaku pada pukul 05.00 WIB, Minggu pagi," terang Kasat.
(Fadli)