Seluma, Bengkulutoday.com – Perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Seluma, Bengkulu, hingga Sabtu (22/3/2025) belum menerima penghasilan tetap (siltap). Penyebabnya, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) belum diteken oleh Bupati Seluma.
Kepala Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja, Suparman, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini berdampak langsung pada perangkat desa.
"Sampai hari ini perbupnya belum keluar, sehingga gaji perangkat desa belum bisa dicairkan," ujarnya, Sabtu siang.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan perbup tersebut akan ditandatangani.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Sumber Arum, Purwanto. Ia menyebut sejumlah perangkat desa mulai mempertanyakan kapan gaji mereka bisa dibayarkan, terutama karena sudah mendekati Hari Raya Idul Fitri.
"Kami berharap pemerintah kabupaten segera menandatangani perbup ini agar gaji perangkat desa segera dicairkan," kata Purwanto.
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Peninjauan I, Suheri, menyoroti permasalahan lain terkait ADD dan DD yang tidak ditetapkan secara bersamaan, sehingga menghambat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"DD pagunya sudah masuk sejak Desember, tapi ADD belum. Setelah ADD masuk, malah ada perubahan dan pengurangan, sehingga APBDes ikut terlambat," ungkap Suheri.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Bupati yang baru, kebijakan terkait ADD dan DD dapat lebih tertata dan tidak mengalami keterlambatan seperti saat ini. (frk)