Perdana, Menag Yaqut Tetapkan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

Menag Yaqut Tetapkan 15 Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

Bengkulutoday.com - Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama dimeriahkan dengan penetapan 15 guru besar rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Ini adalah kali pertama penetapan guru besar rumpun ilmu agama yang dilakukan oleh Menteri Agama. Sebelumnya, penetapan guru besar dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).

Penetapan Guru Besar ini ditandai dengan penyerahan SK Penetapan Guru Besar oleh Menteri Agama kepada Prof Dr Marzuki MH (UIN Datokrama Palu) dan Prof Dr Ngainun Naim M.HI (UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung) pada upacara HAB ke-76 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta Senin (3/1/2022).

Penatapan guru besar oleh Menag diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 7 Tahun 2021 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama. PMA ini ditetapkan dan diundangkan sejak 14 April 2021.

Dalam pasal 12 disebutkan bahwa Menteri menetapkan Angka Kredit Jabatan Akademik Dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor. Penetapan Angka Kredit dilakukan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan kini peluang para dosen rumpun ilmu agama untuk menjadi profesor menjadi lebih cepat. Sebab, proses penilaian dan penetapannya dilakukan oleh Kementerian Agama. “Kita akan jaga kualitas guru besar dengan mekanisme dan standard mutu yang akuntabel,” katanya.

Kepada 15 Guru Besar yang baru di SK-kan Menag, Dhani berpesan agar mereka terus berkarya meningkatkan mutu dan integritas keilmuan dan moral. “Setiap tutur kata bapak dan ibu adalah ilmu dan perilakunya adalah tauladan,” pesannya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno bersyukur atas penetapan guru besar pertama untuk rumpun ilmu agama oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dengan otoritas yang diberikan kepada Kemenag, dia berharap hal itu akan mendukung peningkatan kualitas PTKI dalam persaingan global.

Berikut 15 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang kali pertama ditetapkan sebagai Guru Besar dalam rumpun ilmu agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas:

1. Prof Dr Marzuki MH (UIN Datokrama Palu)
2. Prof Dr Ngainun Naim M.HI (UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)
3. Prof Dr Taufiqurrahman M.Ag M.Hum (UIN Imam Bonjol Padang)
4. Prof Dr Salma M.Ag (UIN Imam Bonjol Padang)
5. Prof Dr Agus Maimun M.Pd (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

6. Prof Dr Nur Ali M.Pd (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
7. Prof Dr Nurhayati M.Ag (UIN Sumatera Utara)
8. Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)
9. Prof Dr Rubaidi M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)
10. Prof Dr Wiwik Setiyani M.Ag (UIN Sunan Ampel Surabaya)

11. Prof Dr Tasman M.A (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
12. Prof Dr M Mukhsin Jamil M.Ag (UIN Walisongo Semarang)
13. Prof Dr Moh Asrof Yusuf  (IAIN Kediri)
14. Prof Kastolani M.Ag, Ph.D (IAIN Salatiga)
15. Prof Dr Ihsan S.Ag M.Ag (IAIN Kudus)