Bengkulu — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (15/1). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya terkait proses hukum yang melibatkan tahanan di Rutan Bengkulu.
Dalam kunjungannya, Yulian Fernando diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Agus Hamzah, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kerja sama. Berbagai topik penting dibahas, termasuk pengelolaan tahanan yang menjalani proses persidangan, pengamanan selama masa sidang, serta upaya untuk mempercepat proses administrasi terkait penanganan perkara.
Dalam pertemuan tersebut, Yulian Fernando menyampaikan pentingnya sinergi antara Rutan Bengkulu dan Pengadilan Negeri Bengkulu untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas. “Kami berharap melalui koordinasi ini, kita dapat bersama-sama menciptakan proses hukum yang lebih efektif, efisien, dan humanis. Kami siap mendukung segala kebutuhan yang diperlukan oleh pihak pengadilan dalam hal pengelolaan tahanan,” ujar Yulian.
Salah satu fokus pembahasan adalah penyediaan fasilitas dan pengaturan jadwal sidang yang lebih optimal. Ketua PN Bengkulu, Agus Hamzah, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan Rutan Bengkulu. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk nyata dari sinergi antar instansi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses peradilan dapat berjalan lancar, sesuai dengan prinsip keadilan,” ungkap Agus Hamzah.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momen untuk bertukar ide dan solusi terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan tahanan. Salah satu isu yang diangkat adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi perkara. Yulian Fernando mengusulkan agar sistem digitalisasi dapat lebih dioptimalkan, seperti dalam pengelolaan jadwal sidang dan pelaporan tahanan.
Agus Hamzah menyambut usulan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam pengembangan sistem yang lebih modern. “Digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi. Kami akan mempertimbangkan implementasi ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan peradilan,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan tahanan, peningkatan pelayanan publik, dan upaya bersama menuju reformasi hukum yang lebih baik. Yulian Fernando menegaskan bahwa Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, tidak hanya kepada tahanan, tetapi juga kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengadilan.