Kota Bengkulu - Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan umum dari kantor Rutan Marlbrough menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Kamis(18/07/2024).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, tiga personel yang melaksanakan pengawalan tahanan tersebut adalah Aipda Decky Adene dan Bripu Natanel Banjarnaor.
Adapun tahanan umum dari kantor Rutan Marlborough menuju kantor Pengadilan Negeri Bengkulu dengan keseluruhan tahanan 13 orang.
Anggota Pengawalan tetap waspada dan siaga saat berlangsung nya kegiatan persidangan di pengadilan Negeri Bengkulu.