Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Personel Polsek Air Besi terus mengambil langkah proaktif dalam menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam rangka meminimalisir risiko tersebut, mereka telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat setempat.
Hari ini Rabu (29/11/2023), Ipda M.Izazi, S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Air Besi bersama dengan anggotanya Bripda Faizun Rahmat melaksanakan Sosialisasi antisipasi Karhutla kepada masyarakat Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara.
Personel Polsek Air Besi tersebut memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran terbuka tanpa pengawasan yang ketat. Mereka menekankan bahwa tindakan sembarangan tersebut dapat berdampak serius pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Disisi lain, Kapolsek Air Besi Iptu Joko Susanto, S.H., menyampaikan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah Karhutla.
"Kami ingin melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Sosialisasi yang dilaksanakan Personel Polsek Air Besi hari ini bukan hanya sebagai bentuk edukasi, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk melindungi lingkungan," ujarnya.
Kapolsek Air Besi juga menyoroti akibat hukum bagi pelaku Karhutla. "Undang-undang telah mengatur sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal. Pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda yang signifikan," tegas IPTU Joko Susanto, S.H.
Masyarakat Desa Tanjung Agung menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Personel Polsek Air Besi. Mereka berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dan merespons dengan cepat jika ada potensi kebakaran.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat, sehingga risiko Karhutla dapat diminimalkan, dan kesejahteraan bersama dapat terjaga.