Kota Bengkulu – Personel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu kembali melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi pada Selasa, 08 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Ratu Samban.
Sasaran pengaturan kali ini mencakup beberapa titik keramaian dan lokasi rawan kemacetan, seperti Simpang 3 Polsek Ratu Samban, Simpang Grage, Simpang Mega Mall, dan depan SD Negeri 2 Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Ratu Samban Iptu Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan salah satu bentuk pelayanan rutin dari Polri, khususnya Polresta Bengkulu dan jajaran Polsek, kepada masyarakat di jalan raya.
"Dengan penempatan personel di berbagai persimpangan dan titik rawan kecelakaan, termasuk di depan sekolah pada pagi hari, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas," jelas Kapolsek Edi Hermanto.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas selama beraktivitas di jalan raya, guna menghindari kemacetan dan kecelakaan. "Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga tercipta kelancaran dan keselamatan di jalan," tambahnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah hukum Polsek Ratu Samban.