Personel Polsek Sukaraja Jumat Curhat di Desa Sakaian

Personel Polsek Sukaraja Jumat Curhat di Desa Sakaian

Seluma - Jumat (20/09/2024) Personil Polsek Sukaraja, melaksanakan Giat Jum'at curhat kepada Warga Masyarakat di Ds.Sakaian kec.Lubuksandi Kab.Seluma

"Tujuan Jumat curhat merupakan giat rutin kepolisian untuk menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat khususnya di Ds.Sakaian Kec.Lubuk sandi  Kab.Seluma terkait permasalahan Kamtibmas," jelas Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Teguh. SH.

Pada kesempatan tersebut warga Masyarakat berkesempatan menyampaikan tentang permasalahan Kamtibmas  yang  terjadi di Ds.Sakaian  Kab.Seluma.

Warga masyarakat meminta kepada polsek Sukaraja untuk melaksanakan patroli pada jam rawan serta membantu pengamanan dan kontrol rumah warga masyarakat di Ds.Sakaian Kec.Lubuk sandi Kab.Seluma untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

Masyarakat juga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk membuat kegiatan yang dapat menghidupkan kembali kekompakan didesa serta kegiatan yang dapat memotivasi anak-anak muda di kec.Lubuk sandi untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti mengaktifkan kembali siskamling/Ronda malam dengan melibatkan anak-anak muda untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C.

Personil Polsek Sukaraja menerima dan memberikan solusi terkait permasalahan yang di sampaikan oleh masyarakat.

Penyampaian masyarakat akan diberitahukan kepada Bhabinkamtibmas khususnya di Ds.Sakaian Untuk melakukan kegiatan  melaksanakan pengecekan bersama linmas desa untuk mencegah terjadinya  aksi tindak pidana dan kejahatan serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebelum melaksanakan aktifitas untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci.

Personil Polsek juga mensosialisasikan kepada Warga masyarakat call senter pelayanan polri 110
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis.