Personil Koramil Kumai dan Polsek Kumai gelar patroli yustisi untuk memutus mata rantai covid-19

.

 

Gugah Kepedulian Warga dalam menggunakan protocol kesehatan Babinsa Laksanakan Patroli Yustisi bersama anggota Polsek Kumai dan anggota Kecamatan Kumai
Kotawaringin Barat - Petugas Patroli Yustisi yang di antaranya Babinsa Koramil 1014-02/Kumai Serda Dedi dan petugas yustisi lainnya dari Polsek Kumai dan Kecamatan Kumai melaksanakan Patroli Yustisi di wilayah Kumai,  Selasa (08/06/2021).
Ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) guna pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat dan lebih tepatnya di walayah Kecamatan Kumai. 
Danramil 1014 – 02/ Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi menjelaskan tujuan Patroli Yustisi yaitu untuk mengingatkan masyarakat dalam penggunaan protocol kesehatan yaitu 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak) dalam aktivitas sehari hari di luar rumah dan dalam berinteraksi dengan orang lain agar dapat memutus mata rantai Covid-19.
"Dengan pelaksanaan Patroli Yustisi ini sehingga masyarakat dapat selalu menggunakan protocol kesehatan dalam kesehariannya melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Danramil berharap semua pihak bersama-sama bekerjasama melakukan upaya guna memutus rantai penyebaran covid-19.