Petugas Rutan Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ini Kronologisnya

Rutan Bengkulu

BENGKULU - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada rabu (17/4). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen keras Rutan Kelas IIB Bengkulu untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Karutan Bengkulu, Farizal Antony didampingi Kepala Pengamanan Rutan Bengkulu Ganang Mahardiko, kejadian bermula saat Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang hendak memasuki fasilitas tersebut. Saat melakukan pemeriksaan rutin tersebut, petugas mencurigai perilaku seorang pengunjung yang terlihat gelisah dan cemas. Kejanggalan ini langsung menarik perhatian petugas, yang kemudian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan yang lebih menyeluruh terhadap pengunjung tersebut.

"Jadi untuk kronologisnya sekitar pukul 09.00 WIB petugas P2U melakukan penggeledahan badan pada seorang pengunjung laki-laki dan menemukan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok. Awalnya pelaku tidak mengakui kalau barang tersebut adalah narkotika. Petugas yang curigapun langsung mengamankan pelaku dan melaporkan temuan tersebut kepada Komandan jaga. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan dipastikan memang barang tersebut adalah narkotika," ungkap Farizal.

Usai kejadian tersebut lanjut Farizal pihaknya langsung menghubungi Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. Setelah dilakukan investigasi oleh pihak Polda, pelaku disinyalir memang bermaksud mengedarkan barang tersebut di dalam Rutan. Guna pengembangan kasus, pelaku tersebut langsung diringkus dan diamankan oleh pihak Polda Bengkulu.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu terkait temuan ini dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Polda Bengkulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Farizal.