Pistol Rakitan dan 4 Butir Peluru Milik Warga Rupit Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Merasa terancam dan ketakutan, Maimunah (70) warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada Jumat (31/12/2021) malam langsung menelpon anaknya Kusnadi (41) untuk meminta bantuan. Kemudian, datanglah dia bersama warga sekitar,yang akhirnya berhasil mengamankan Ewank Chandra (39) warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara yang sebelumnya melakukan tindakan pengancaman menggunakan senjata api rakitan terhadap korban Maimunah.

Tim Kepolisian dari Polsek Kampung Melayu dan Sat Reskrim Polres Bengkulu yang datang ke lokasi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk dimintai keterangan, demikian disampaikan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, saat dikonfirmasi awak media.

“Kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi lokasi kejadian, dan saat bertemu dengan Istrinya Nuruha (38) yang bersama dengan Ibu Maimunah kemudian berkata “Kito Mati Besamo” (kita mati bersama) sembari menodongkan senjata api kearah kepala korban yang kemudian berlari kedalam rumah dan menelepon anaknya,” tambah Kasi Humas.

Untuk kepentingan penyelidikan, terduga pelaku beserta barang bukti diantaranya 1  pucuk senjata api, 4 butir peluru dan 1 pucuk pisau diamankan di Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.