PK Bapas Bengkulu Kembali Berhasil Dampingi ABH Melalui Diversi, Anak di Kembalikan ke Orang Tua

PK Bapas Bengkulu Kembali Berhasil Dampingi ABH Melalui Diversi, Anak di Kembalikan ke Orang Tua

Bengkulutoday.com – Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu selalu mengupayakan Diversi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), salah satunya Klien anak asal lebong inisial A berhasil diversi dengan didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Bengkulu Akhirin Mihardi.

“Alhamdulilah diversi kali ini berhasil pihak korban dan klien anak sepakat untuk berdamai dan klien kembali pada orang tua,” ujar Akhirin Mihardi, Rabu (25/1/2023).

Klien sebelumnya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Oleh karenanya Pihak Polres Lebong meminta agar klien dapat dilakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Bapas Bengkulu guna menggali data akurat tentang klien. Selesai melakukan litmas hasil rekomendasi ini lah yang menjadi acuan anak di diversikan.

Diversi dilaksanakan di Unit Pidum Polres Lebong dihadiri oleh Penyidik, PK Bapas Bengkulu, Peksos, Klien anak didampingi orang tua dan Pemerintah Masyarakat.

Hasil disepakati dari kedua belah pihak untuk berdamai. Harapannya kejadian ini dapat menjadi pembelajaran agar tidak mengulangi kembali.

“Harapan kita kepada klien anak cukup satu kali ini saja dan jangan sampai mengulangi kembali,” tutup Akhirin Mihardi.