Plat Putih Resmi Diberlakukan, Gimana Dengan Plat Hitam? Simak Penjelasannya

Plat Nomor Kendaraan Warna Dasar Putih

Bengkulutoday.com, - Direktorat lantas (Ditlantas) Polda Bengkulu resmi mulai memberlakukan plat nomor kendaraan bermotor warna dasar putih, sementara untuk saat ini khusus untuk kendaraan roda dua.

Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia telah memberlakukan aturan serupa. Aturan penerbitan TNKB warna putih ini mengacu pada peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45 ayat 1 huruf a, bahwa plat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu, AKP Kadek Suwantoro, SH, S.Ik, mengatakan kalau TNKB warna dasar putih ini mulai diberlakukan pada kemarin Senin (15/8/2022) dan sudah ada ratusan kendaraan yang menggunakan.

"Plat nomor kendaraan warna dasar putih mulai kemarin sudah berlaku di wilayah Provinsi Bengkulu. Saat ini, sudah 463 kendaraan yang menggunakan, baik dari perpanjangan STNK, Kendaraan baru dan balik nama atau ganti nama pemilik," katanya saat dikonfirmasi Bengkulutoday.com, Selasa (16/8/2022).

Kadek menjelaskan, sementara bagi kendaraan motor roda empat atau roda enam tetap menggunakan stok TNKB lama atau warna hitam. Penggunaan plat nopol putih bagi roda empat atau enam akan diberlakukan setelah stok tersisa telah habis.

“Kita prioritaskan pada roda dua sekaligus menunggu menghabiskan material stok lama untuk roda empat,” tandasnya.

Selama masa peralihan ini, pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor hitam tak perlu khawatir. Sebab, penggunaan plat nomor hitam masih diperbolehkan dan berlaku.

“Kalau kendaraan belum waktunya ganti iya tetap berlaku sampai masa berlakunya habis,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, tujuan peralihan plat nomor hitam ke putih itu untuk memudahkan identifikasi kendaraan serta mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera.

"Untuk di Bengkulu sendiri ETLE sudah diberlakukan dan kedepan akan terus bertambah fasilitasnya," tutup Mantan Kasatlantas Polres Bengkulu ini.

Pewarta : Zainal Ariefin