Polda Bengkulu Amankan 1,3 Kg Sabu

Rilis Polda Bengkulu

Bengkulutoday.com – Seorang kurir jasa pengiriman barang berinisial Js alias Habib (30) diamankan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram. Penangkapan dilakukan di Jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.

Penangkapan tersangka merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. "Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti sabu," ujar Kasubdit 3 Resnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon, Rabu (7/5/2025).

Kompol David menjelaskan bahwa sabu tersebut dikemas dan disamarkan dalam pipa sedotan untuk kemudian diedarkan. “Modusnya, sabu dibagi dalam paket kecil dan disisipkan ke dalam potongan pipa sedotan agar sulit terdeteksi saat pengiriman,” katanya.

Dari pengakuan Js kepada penyidik, ia mengaku menerima upah sebesar Rp1 juta setiap kali mengedarkan paket narkoba tersebut. “Pelaku mengaku sudah beberapa kali menjalankan aksi ini dan mendapat bayaran Rp1 juta per pengantaran,” tambah Kompol David.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain 1,3 kilogram sabu yang jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp850 juta, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Saat ini, Js masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bengkulu untuk pengembangan kasus dan mengungkap jaringan yang lebih besar.