Bengkulutoday.com – Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk lebih cepat dalam merespons berbagai informasi dan laporan yang beredar di media sosial. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, S.I.K, yang mengharuskan seluruh jajaran kepolisian meningkatkan kecepatan tanggapan terhadap laporan masyarakat di dunia maya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K, menuturkan bahwa pihaknya telah merancang strategi dan melakukan inventarisasi di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Upaya ini termasuk memastikan keberadaan minimal empat akun media sosial di setiap unit untuk mempercepat komunikasi dengan masyarakat.
"Kami sudah melakukan perencanaan dan inventarisasi baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek. Minimal ada empat akun media sosial yang akan mempercepat akselerasi respons kepolisian terhadap laporan masyarakat," jelas Andy, Jumat (7/2/2025).
Mantan Kapolres Bengkulu Utara itu juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti laporan sebelum menjadi viral, agar permasalahan dapat segera ditangani tanpa berlarut-larut.
"Kalau bisa sebelum viral, harus kita tanggapi," tegasnya.