Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Citanduy

Motor dan Kedua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kampung Melayu

Bengkulutoday.com - Tim opsnal Satreskrim Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Cintaduy Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Dua orang pelaku pengroyokan tersebut berinisial IA (21) warga kelurahan Sumber Jaya kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dan AD (20) warga Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

 

LP Pengeroyokan
LP Pengeroyokan

 

Kedua terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban pada 06 April 2022. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/610/IV/2022/Bengkulu/Res Bengkulu/SEK KPM Bengkulu, Tanggal 06 April 2022.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu Kota Bengkulu. "Kedua terduga pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," ujar Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama SH, MH, Senin (18/4/2022).

Pewarta : Zainal Ariefin