Bengkulutoday.com - Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta, Kamis malam (4/10/2018). Otoritas keamanan setempat membenarkan ditangkapnya Ratna Sarumpaet. Dia (Ratna Sarumpaet) dicegah naik pesawat.
Penangkapan Ratna Sarumpaet dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes POl Argo Yuwono. Dilansir dari Kompas.com, Ratna Sarumpaet ditangkap untuk diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah membuat kabar hoaks yakni terkait kabar yang menyebut dirinya menjadi korban penganiayaan di Bandung pada tanggal 21 September 2018. Namun kemudian, Polisi melakukan penyelidikan dan membantah jika Ratna Sarumpaet telah menjadi korban penganiayaan, sebab berdasarkan sejumlah bukti, pada tanggal 21 September 2018 Ratna Sarumpaet berada di Jakarta di salah satu rumah sakit untuk menjalani operasi plastik.
Tak hanya itu, Ratna Sarumpaet kemudian mengakui kepada publik bahwa dia telah membuat kabar hoaks terkait pengakuan dia dianiaya oleh sekelompok orang. Tak ayal Ratna akhirnya harus menerima kecaman dari berbagai pihak karena dianggap membuat gaduh dan resah. Dia bahkan juga dipecat dari tim pemenangan capres Prabowo Subianto. [Br]