Pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025, Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Samapta, melaksanakan patroli rutin di beberapa lokasi rawan di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
Patroli rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak kejahatan, seperti pasar tumpah dan pasar kaget penjualan takjil.
Dalam patroli ini, anggota Satuan Samapta Polres Bengkulu Selatan, dipimpin oleh AIPTU Asber Panjaitan, melakukan pengawasan dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
Rute patroli ini dimulai dari Polres Bengkulu Selatan menuju Pasar Tumpah Takjil di Simpang Rukis, Pasar Ampera, dan kembali ke Mako Polres Bengkulu Selatan.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Bengkulu Selatan berharap bahwa patroli rutin ini dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
Kegiatan patroli rutin ini akan terus dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.