Polres Bengkulu Utara Sita Belasan Botol Miras dan 50 Liter Tuak

miras dan tuak diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Giat imbangan dalam dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Nala II 2022, Anggota Polsek Girimulya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu dipimpin Ipda Freddy Simaremare SH pagi hari kemarin, Senin (05/12/2022) menggelar kegiatan razia minuman keras (miras).

Dari kegiatan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 9 (Sembilan) botol minuman bir merk Singaraja, 2 (Dua) botol kecil minuman merk anggur merah, 3 (Tiga) botol minuman merk Asoka, dan 50 (Lima puluh) liter Minuman jenis Tuak terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK melalui Kasi Humas Iptu M. Asnawi dalam keterangan tertulisnya.

“Seluruh minuman keras yang ditemukan dibawa ke Polsek untuk diamankan, sementara pemilik kita beri peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Kasi Humas.

Menutup keterangan, Kasi Humas menegaskan operasi pekat digelar kepolisian dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru dengan sasara berupa Asusila Prostitusi, Pornografi, Porno Aksi, Miras, Petasan, Sajam, Narkoba dan lain-lain.