Polres BU Amankan Seorang Pemuda dan 1 Paket Ganja

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Terima laporan informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan terhadap aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kepolisian.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Ardian Yunnan Saputra S.TK, S.IK pada, hari Kamis (05/01/2023) yang lalu, kemudian melakukan penangkapan terhadap RH (24) Warga Kecamatan Arga Makmur sebagai terduga pelaku terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas Iptu Asnawi dalam keterangan tertulisnya pada hari, Rabu (11/01/2023).

RH diamankan beserta sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya adalah 1 (satu ) paket kecil narkotika golongan I yang diduga jenis tanaman Ganja saat berada di Gang Pelajar Kelurahan Purwodadi.

"Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara," pungkasnya sembari memberi imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba.