Polres Kepahiang Berhasil Amankan, Terduga Pelaku Bandar, Pengedar dan Kurir Narkoba

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba WN (24), HN (32) dan CR (34) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu. 

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP didampingi kasat narkoba Iptu Doni Juniansyah SM saat Konferensi Pers pada hari ini, Senin (15/01/2021) di ruangan vidcon Mapolres Kepahiang menjelaskan Kronologi  pengungkapan kasus pada, Rabu (10/01/2021).

Anggota satuan reserse narkoba polres kepahiang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang sering  melakukan transaksi peredaran gelap narkoba. Mendapatkan informasi tersebut anggota satres narkoba dipimpin langsung Kasat Iptu Doni Juniansyah SM dan KBO satnarkoba  Iptu Pipin Nurkholis SH langsung melakukan penyisiran di kelurahan padang lekat  dan ditemukan seorang yang mencurigakan.

Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dari seorang pria berinisial WN  (24) Warga Desa Kampung Bogor,  didapati barang bukti 1 paket narkotika golongan satu jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Usai menangkap WN polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi  ada salah  satu warga  yang diduga sebagai pelaku bandar narkoba  polisi langsung melakukan penangkapan dan  penggeledahan terhadap pelaku HN (32) warga Kelurahan Kampung Pensiunan dari penggeledahan polisi menemukan 6 buah paket berukuran sedang narkotika golongan 1 jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pirek berisi narkotika jenis sabu,  3 ball plastik klip berwarna bening, dan 3 buah korek gas.

Polisi yang melakukan pengembangan juga sigap memburu dan berhasil menangkap CR  (34) Warga  Batu Panco, Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong yang merupakan kurir sabu yang mengantarkan narkotika golongan 1  jenis  sabu ke pelaku HN, dari tersangka tidak ditemukan barang bukti namun kepada polisi CR mengaku  bahwa CR telah mengantarkan  atau memberi sabu kepada HN," dari tangan kurir tidak ditemukan barang bukti, namun diakui pelaku telah mengantarkan sabu kepada HN," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba  di wilayah hukum polres kepahiang pihaknya akan melaksanakan dan meningkatkan kegiatan patroli," untuk pencegahan kita akan tingkatkan patroli," tutup Kapolres.