Polres Kepahiang Buka Suara Soal Meninggalnya Briptu Agung Tri Saputra

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko

Bengkulutoday.com, Kepahiang – Suasana duka menyelimuti jajaran Polres Kepahiang setelah salah satu personelnya, Briptu Agung Tri Saputra, S.H., ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di mes pada Minggu (15/2/2026) sekira pukul 20.29 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga mengonsumsi zat beracun. Di lokasi, petugas turut mengamankan satu botol racun merek Gramoxone sebagai barang bukti.

Korban segera dievakuasi ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan penanganan medis awal. Selanjutnya, ia dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu guna perawatan lanjutan. Namun, menurut keterangan petugas medis, korban tiba dalam kondisi kejang-kejang dan setelah kurang lebih 20 menit mendapatkan penanganan intensif, dinyatakan meninggal dunia.

Dari keterangan rekan kerja serta pihak keluarga, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit cephalgia berat atau sakit kepala kronis yang telah lama diderita dan masih dalam proses pengobatan. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sebuah buku catatan berwarna abu-abu yang memuat informasi mengenai kondisi kesehatannya.

Selain itu, terdapat surat keterangan pasien tertanggal 7 Februari 2026 dari Rumah Sakit Bhayangkara dengan diagnosis cephalgia berat serta jadwal kontrol lanjutan pada 21 Februari 2026.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan duka mendalam atas kepergian anggotanya tersebut.

“Kami keluarga besar Polres Kepahiang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Briptu Agung Tri Saputra. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar AKBP Yuriko Fernanda.

Kapolres menegaskan pihaknya tetap melakukan langkah-langkah prosedural guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

“Kami akan melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tambahnya.

Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polres Kepahiang juga memberikan pendampingan kepada keluarga sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi terhadap anggotanya.