Polres Mukomuko Tangkap Warga Air Manjunto Bersama BB Sabu

Polres Mukomuko berhasil mengamankan terduga pelaku kejahatan narkoba

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Satres Narkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, terduga pelakunya adalah Su alias Di (39) warga Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko.

Su ditangkap petugas pada Senin (3/5/2021) malam sekira pukul 20.30 saat berada di Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Dari Su, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sedang narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya.

"Kegiatan penyelidikan bermula dari informasi masyarakat, kemudian petugas berhasil mengamankan terduga pelaku Su bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu," terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andy Arisandi S.IK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Teguh Budianto SE, didampingi KBO Ipda Joni Aljupri SH.