Polres Rejang Lebong Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2023

Polres Rejang Lebong Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2023

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menggelar Upacara Apel Gelar Pasukan ‘Operasi Zebra Nala’ Tahun 2023 di lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong, Senin (4/8/2023).

Upacara gelar pasukan nala ini dipimpin langsung Kapolres  Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon S.H., S.I.K., M.H.

AKBP Juda, dalam sambutannya mengatakan, Operasi Zebra Nala 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023. 

Operasi Zebra Nala tahun 2023 ini, merupakan operasi kepolisian dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas Jelang Penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024.

"Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2023 digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel Polres Rejang Lebong dan sarana prasarana pendukung lainnya," ucap Kapolres dalam sambutannya. 

Kapolres Rejang Lebong mengatakan, Operasi Zebra Nala 2023 kali ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan  sistim penegakan hukum dengan penilangan secara elektronik dan tilang manual serta teguran simpati kepada pengendara.

Adapun sasaran Operasi Zebra Nala tahun 2023 menurut Kapolres Rejang Lebong adalah meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum maupun pasca operasi.

Lanjut Kapolres Rejang Lebong, adapun teguran pada tujuh prioritas pelanggaran Operasi Zebra Nala kali ini diantaranya, pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan helm / Safety Belt, pengemudi atau pengendara Ranmor yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus dan melebihi kecepatan, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, serta pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

"Mari sama sama kita sampaikan kepada keluarga, sanak saudara kita untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas, ingatkan mereka akan bahaya jika melanggar aturan dan rambu lalu lintas. Pastikan kita yang hadir saat ini sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," Pesan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.,S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan itu, tampak hadir Bupati Rejang Lebong Asli Samin S.Kep, M.Kep, Dandim 0409/RL Letkol Inf Renaldyherbowo, S.Sos, M.Si., Kajari Rejang Lebong diwakili Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong Bertha Camelia, S.H., M.H., Danyon A Brimob Curup diwakili Danki A Brimob IPDA Amri Sembiring, Kadis Perhubungan Kab. Rejang Lebong Rachman Yuzir, SE, Dansubdenpom II/I Curup Letda Cpm Nuryusuf, Perwakilan Jasa Raharja Kab. Rejang Lebong diwakili Budi Hastono, PJU Polres Rejang Lebong  dan Para Kapolsek jajaran Polres Rejang Lebong.