Polresta Bengkulu Laksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Mega Mall

Polresta Bengkulu Laksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Mega Mall

Bengkulu - Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, anggota Satlantas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Mega Mall. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, sekaligus menjaga kenyamanan bagi pengunjung dan pengguna jalan.

Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, dengan fokus utama pada pengaturan arus lalu lintas dan pemantauan situasi di seputaran Mega Mall. Tim yang terdiri dari Bripka Ridwan dan Brigpol A. Simanjuntak memantau langsung kondisi lalu lintas di kawasan tersebut, yang kerap dipadati pengunjung, baik yang datang untuk berbelanja maupun yang menuju pasar tradisional di sekitar area tersebut.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif di sekitar Mega Mall. Pengaturan yang dilakukan diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi akibat aktivitas para pedagang kaki lima yang kadang menutup akses jalan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas dan menjaga kebersihan serta ketertiban di ruang publik.

Dengan langkah ini, Polresta Bengkulu terus berupaya mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi, serta memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di setiap lini kehidupan.