Polresta Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Pengaturan Skor dan Suap Liga 3 Bengkulu

Polresta Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Pengaturan Skor dan Suap Liga 3 Bengkulu

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 4 tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap pada kompetisi sepak bola liga 3 Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu.

Hal ini disampaiakan Kapolresta Bengkulu Deddy Nata, S.I.K pada Konferensi Pers di Polresta Bengkulu, Rabu (13/03/24), keempat orang tersangka itu masing-masing berinisial AS (34), MPJ (30), AZK (33) dan TA (33).

“Iya sudah kami lakukan penahanan terhadap Ajat Sudrajat, sedangkan ketiga tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan dikarenakan ancaman pidanya dibawah 5 tahun” Ujar Kapolresta.

Pada saat diamankan AS ini tengah berada di Stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Sedangkan ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemangilan dan pemeriksaan oleh penyidik sat reskrim Polresta Bengkulu dan terbukti ketiganya telah menerima suap dari saudara AS.

Adapun modus operandi yang dilakukan AS ini ialah dengan mencari dan menghubungi manajer ataupun pelatih Tim Sepak Bola yang bertanding di Liga 3 PSSI Bengkulu dengan menjanjikan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- per pertandingan apabila tim tersebut siap kalah dan mengikuti instruksi tersangka.

Diamakan juga beberapa barang bukti oleh Sat Reskrim Polresta Bengkulu diantaranya Uang sejumlah Rp. 12.700.000,-, 1 Bundel Rekening Koran, 4 Unit Handphone dan berbagai barang bukti lainya.

Atas perbuatan keempat pelaku diatas disangkakan pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 JO Pasal 64 ayat 1 KUHP.