Polsek Bermani Ulu Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan

Polres Rejang Lebong saat press release

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com – Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Berhasil mengamankan 1 orang laki Laki yang telah mencoba melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan Yang terjadi di Polsek bermani Ulu.


Dalam Press Release Kamis (16/03/23) Kapolres Rejang Lebong akbp Tonny Kurniawan S.Ik  didampingi Kasi Humas Iptu Bertha A Ginting dan Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina S.Sos Menjelaskan bahwa Tindakan Percobaan Pemerkosaan ini terjadi pada Hari Senin (13/03/23) sekitar pukul 20.30 wib.

“Jadi Tindakan pemerkosaan ini terjadi pada saat korban akan buang air kecil yang mana toiletnya berada diluar rumah dan pada saat korban membuka pintu untuk keluar rumah disana sudah ada pelaku yang langsung menyerobot untuk masuk kedalam rumah dan langsung memegang kedua tangan korban dan berkata “Aku La lamo nian endak kek kau” .

Kemudian terlapor mencoba mencium dan menurunkan celana dalam korban yang pada saat itu menggunakan daster dan berusaha menindi korban dan membuka celananya namun korban memberontak dan langsung menggigit tangan korban dan langsung mengancam akan berteriak sehingga pelaku langsung berlari meninggalkan korban.


Ditambahkan oleh Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina S. Sos “Bahwa setelah kejadian Korban langsung melaporkan kejadian ke polsek bermani ulu  , sehingga unit Res Intel Polsek bermani ulu langsung memburu pelaku dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan  di di sebuah pondok sekitar Pukul 18.00 Wib.


Adapun identias Pelaku AA(43) Warga Kec. Bermani Ulu yang merupakan tetangga korban,Untuk Pelaku kita jerat Pasal 285 Jo 53 Ayat (1) dengan Ancaman 12 Tahun Penjara, Ujar Iptu Ibnu Sina.