Rejang Lebong Bbengkulutoday.com. – Melaksanakan kegiatan Jumat curhat di Desa Lubuk Belimbing 1 Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Personel Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu hari Jumat (22/09/23) sampaikan imbauan terkait bahaya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media menerangkan pihaknya menekankan bahaya Karhutla pada kegiatan Jumat Curhat karena situasi cuaca panas dan telah terjadi kebakaran dibeberapa daerah seluruh Indonesia.
Selain imbauan, dalam kesempatan ini juga disampaikan ancaman tindak pidana yang dapat menjerat pelaku Karhutla walaupun itu membakar lahan sendiri karena akan terdeteksi melalui citra satelit sambungnya.
Menutup keterangan, Kasi Humas menyebutkan "pihaknya juga menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja sehingga diperlukan partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan serta penanggulangan," pungkasnya.