Lebong, Bengkulutoday.com - Personel Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, melakukan pengamanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yaitu Gunadi (45), warga Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Kamis (12/1/2024).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso dalam keterangannya mengatakan, ODGJ tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam serta mengamuk warga.
"Kami begitu mendapat laporan langsung ke lokasi dan mengamankan ODGJ kemudian membawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan perawatan medis, ODGJ tersebut kemudian dikembalikan kepada keluarganya.
Lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi petugas kepolisian, baik itu Bhabinkamtibmas ataupun menghubungi Nomor Layanan Polsek dan Polres.