Polsek Padang Jaya Membuka Penitipan Kendaraan Bermotor Bagi Pemudik

Polsek Padang Jaya Membuka Penitipan Kendaraan Bermotor Bagi Pemudik

 

Bengkulu Utara - Polsek padang jaya membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat diwilayah hukum Polsek Padang Jaya yang akan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, Minggu (07/04/2024).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H menuturkan bahwa “Sesuai intruksi dari Mabes Polri, Polsek Padang Jaya membuka penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang berlokasi di Mako Polsek Padang Jaya”.

“Pelaksanaan penitipan kendaraan bermotor di Polsek Padang Jaya dimulai tanggal 06 April sampai 20 April 2024”. tambah Iptu Ratno, S.H

Adapun syarat bagi pemudik yang hendak menitipkan kendaraan bermotor yaitu bisa datang langsung ke Polsek Padang Jaya dengan membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotor di Polsek Padang Jaya tidak dipungut biaya apapun atau dengan kata lain gratis”. tutup Iptu Ratno, S.H.