Polsek Ratu Samban Amankan Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTM Bengkulu

Polsek Ratu Samban Amankan Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTM Bengkulu

BENGKULU – Personel Polsek Ratu Samban bersama tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Disperindag, Bapenda, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melaksanakan penertiban lanjutan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan Mega Mall dan PTM Pasar Minggu, Selasa (28/01/2025).

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan. Sasaran utama penertiban adalah para pedagang yang masih menggelar lapak di badan jalan, titik parkir, serta auning yang menjorok ke bahu jalan di sepanjang Jl. KZ Abidin 2, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban.

Kapolsek Ratu Samban menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan perdagangan tersebut. “Kami bersama tim gabungan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran serta imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Selama penertiban berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan para pedagang kembali membuka lapak dagangan mereka di lokasi yang telah ditertibkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan perdagangan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.