Kota Bengkulu — Pada hari Minggu (3/11/2024), Polsek Ratu Samban melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pelantikan serta pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung di Ruang Acasia Adeeva Hotel Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan wewenang PTPS dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota KPU, Panwaslu, dan perwakilan dari instansi terkait. Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah memberikan arahan penting kepada para PTPS tentang peran mereka dalam menjaga integritas pemilu serta mengawasi pelaksanaan suara di tempat pemungutan suara masing-masing.
“Pengawasan yang baik oleh PTPS sangat penting untuk memastikan jalannya pemilu yang demokratis dan transparan,” ujar Kapolsek Ratu Samban. Ia juga menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Selama kegiatan, personil Polsek Ratu Samban melakukan monitoring untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan. Selain itu, mereka juga siap memberikan dukungan keamanan bagi para peserta dan pelaksanaan acara.
"Dengan adanya pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan para PTPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan berkontribusi pada terciptanya pemilu yang aman dan kondusif," pungkasnya.