Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang intensifkan upaya pencegahan tindak pidana dengan melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai jenis kejahatan, termasuk kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Senin (29/04/24).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan dan mengantisipasi aktivitas balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Patroli dilakukan oleh sejumlah 4 personil dengan menggunakan perlengkapan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kami bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan patroli, Polsek Selupu Rejang mengedepankan prinsip 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam, kepada masyarakat. Patroli dilakukan sesuai dengan jalur yang telah dijadwalkan dalam program piket personil, mencakup seputar wilayah Polsek Selupu Rejang di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Patroli dilakukan menggunakan armada roda dua dan roda empat, namun jika diperlukan, polisi juga akan menggunakan sepeda.
“Saat melaksanakan patroli, personil juga memasang stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan,” tambah Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU PANCA.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. Polres Rejang Lebong terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama dengan pihak kepolisian.