Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan razia senjata tajam (senpi/sajam) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh personil Polsek Sindang Kelingi untuk mencegah potensi kejahatan dan menjaga keamanan di jalan raya, Senin (21/01/2024).
Razia senjata tajam dilaksanakan di depan Markas Polsek Sindang Kelingi yang terletak di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pada razia tersebut petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat berada di jalan raya. Kapolsek Sindang Kelingi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.
“Pelaksanaan razia ini adalah bagian dari langkah preventif kami untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” ungkap Kapolsek.
Hingga saat ini, kegiatan razia berjalan dengan aman dan terkendali, belum ditemukan warga atau masyarakat yang membawa senjata tajam selama kegiatan berlangsung. Polsek Sindang Kelingi akan terus melakukan langkah-langkah preventif seperti ini demi menjaga keamanan masyarakat di wilayahnya.