PPK Rutan Bengkulu Hadiri Sidang TPP di Bapas Kelas I Bengkulu

rutan

BENGKULU — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menghadiri pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu pada Kamis (2/1). Dalam kesempatan ini, Rutan Bengkulu diwakili oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Yeta Puspita dan Yos Sudarso yang bertugas untuk memberikan masukan terkait proses pembinaan narapidana.

Sidang TPP kali ini berfokus pada agenda pembahasan usulan mutasi narapidana. Sidang berlangsung dengan lancar dan dipandu langsung oleh Ketua TPP Bapas Kelas I Bengkulu serta dihadiri sejumlah anggota TPP.

PPK dari Rutan Bengkulu, Yeta Puspita, menyampaikan rekomendasi terkait narapidana yang diusulkan untuk mutasi. Rekomendasi ini berdasarkan evaluasi hasil pembinaan, perilaku, dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidana di Rutan Bengkulu. "Sidang TPP ini menjadi wadah penting untuk memastikan proses pembinaan narapidana berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk terkait usulan mutasi yang bertujuan untuk mendukung reintegrasi sosial narapidana," ujar Yeta.

Ketua TPP Bapas Kelas I Bengkulu, Oka menekankan pentingnya sinergi antarunit pemasyarakatan dalam menentukan keputusan terbaik bagi narapidana. "Mutasi narapidana tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga aspek pembinaan dan kebutuhan psikososial mereka. Oleh karena itu, sidang ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembinaan dan keamanan," jelas Oka.

Sementara itu Karutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan, partisipasi Rutan Bengkulu dalam sidang TPP ini menunjukkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam hal pembinaan narapidana. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Rutan Bengkulu dan Bapas Kelas I Bengkulu, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemasyarakatan di wilayah Bengkulu. Dengan adanya kolaborasi yang baik antarinstansi, diharapkan program pembinaan narapidana dapat berjalan lebih efektif, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik," pungkas Yulian.