PPKM Level 3, 16 Pjs Kades di Kedurang Kompak Study Banding Ke Luar Provinsi Gunakan DD

Ilustrasi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Disaat warga dilarang berkeliaran di tengah pandemi Covid-19. Terlebih lagi saat ini masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) namun ternyata belasan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) ramai-ramai menggelar study banding ke luar Provinsi.

Dikatakan Oni Lufti salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kedurang, ke-16 Pjs Kades ini, berangkat pada, Kamis (26/8/2021) dengan mengendarai mobil. Tujuannya yakni Kabupaten Sawaran bahkan untuk membiayai study banding ini mereka memanfaatkan Dana Desa yang besarannya Rp 10 juta hingga 15 Juta per masing-masing desa.

"Ada 16 Pjs Kades di Kecamatan kami yang menggelar study banding di tengah pandemi Covid-19," kata Oni Lufti

Dijelaskan Oni Lufti bahwa kepergian para Pjs kades ini sangat melukai hati masyarakat. Pasalnya di tengah pandemi mereka nekat menggelar study banding. Padahal masa jabatan mereka segera berakhir. Namun mereka masih nekat berangkat.

" Tidak ada manfaatnya bagi desa, itu pemborosan. Padahal akibat pandemi ini masih banyak warga yang kesulitan untuk makan," tegas Oni Lufti

Sambung Oni Lufti,Kalaupun mau menggelar study banding seharusnya dilakukan setelah pandemi berakhir. Selain itu sebaiknya dilakukan oleh Kepala Desa Difinitif. Sebab mereka yang akan memimpin desanya 6 tahun ke depan. Sedangkan masa jabatan Pjs kades tinggal menghitung hari.

"Kalau mau jalan-jalan gunakan uang pribadi  jangan uang rakyat," tandas Oni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa BS, Hamdan Syarbaini SSos saat dimintai keterangan dirinya mengaku sedang di luar daerah. Adapun Kabid Pemerintahan Desa, Rustam Affandi MAP mengaku belum mengetahui keberangkatan para Pjs kades tersebut. Namun dirinya membenarkan jika sebelumnya ada surat permohonan persetujuan yang diajukan dari Camat ke Kepala Dinas PMD terkait study banding tersebut.

"Surat permohonan untuk study banding ada kami terima, kami belum tahu jika Kamis (26/8/2021) mereka berangkat," kata Rustam Affandi M.Ap.

Sambung Rustam, atas permohonan tersebut, Kepala dinas PMD sudah memberikan surat pemberitahuan terkait penundaan keberangkatan study banding tersebut. Dengan alasan saat ini masih pandemi Covid-19. Sehinga study banding baru diizinkan setelah berakhirnya masa pandemi.

"Sepengetahuan saya Pak Kadis PMD belum memberi izin, namun untuk pastinya akan saya tanyakan kembali kepada Kadis setelah beliau masuk ke kantor," ujar Rustam. (Fong)